Jumat, 25 April 2014

PENDUDUKAN INDONESIA DI PAPUA ILEGAL.




                                                                                    







   Pendudukan Indonesia di Papua Ilegal sebab Aneksasi Wilayah Papua Ke Dalam Bingkai  secara Hukum,integrasi papua dalam NKRI bermasalah,kehadirannya dalam konteks KNRI,di warnai dengan berbagai macam konflik dan bermasalah.dan banyak pengamat yang menyatakan bahwa Papua Bermasalah,sebab ulah dari kehadirannya illegal,sehingga semua kebijakannya penuh dengan  masalah dan sebagainya,dan semua ini bertentangan dengan  hokum,keadilan,dan kebenaran.sebab bagi kami Rakyat Papua bahwa begabungnya Wilayah Papua ke dalam bingkai NKRI di raguhkan ke abssahannya berdasarkan Hukum Internasional.
Yang perlu di sadari oleh pemerintah Indonesia bahwa pendudukan,dan penjajahan di atas muka bumi papua adalah illegal,karena secara prinsip hokum internasional penggabungan Wilayah papua ke dalam bingkai NKRI terbukti bahwa salah,cacat hokum,sebab keberadaan NKRI di wilayah Papua benar-benar di ragukan oleh rakyat Papua  dan juga oleh Dunia Internasional,sebab pelaksanaan PEPERA 1969 bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Pemerintah Indonesia selalu menempuh jalan dengan menggunakan kekerasan,pemenjaraan,penanggapan,pemaksaan dan sebagainya dengan tujuan penduduk Asli orang Papua menerima Ideologi Indonesia dan memberikan segala macam rayuan dan lain tetapi segala macam upaya dari pemerintah Indonesia tidak pernah tertanam  dalam hati orang Asli  papua.sehingga Indonesia dengan sistematis dan structural berusah untuk memusnahkan ras Malanesia Papua Barat,walaupun sebagaian Rakyat telah di bunuh seperti Hewan atas kepentingan Nasional dan jargoan sekarang adalah demi NKRI.
Selama ini pemerintah Indonesia Lembaga kehakiman dan peradilan untuk mengadili penduduk Asli Papua.dan pemerintah Indonesia melakukan segala macam program dalam bentuk,otsus,UP4B,pemekaran dekat-dekat dan segabainya,tetapi kami rakyat papua menyatakan kepada pemerintah Indonesia bahwa segala macam upaya dari pemerintah Indonesia adalah tujuan untuk memusnahkan Rakyat Papua dan justru menjadi sumber masalah baru malapetaka untuk orang asli papua.sebeananya persoalan yang terjadi di Tanah papua adalah benturan Ideologi,dan momori tahun 1969 yang penuh dengan kebohongan,cacat hokum yang bertentangan dengan hukum internasional.
Sebab PEPERA Di menangkan oleh kuatan TNI dan POLRI Indonesia,sesuai dengan Fakta yang ada pendudukan bahasa melayu Indonesia di atas Muka Bumi Papua Barat benar-benar Ilegal.selama ini pemerintah Indonesia mempertahankan Wilayah Papua Barat hanya  untuk kepentingan Nasional dan adanya Sumber Daya Alam yang di keseluruhan Wilayah Papua Barat.
Itu sebabnya Rakyat Papua Barat Menyatakan kepada pemerintah bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa oleh sebab itu penjajahan di Dunia (Papua)Harus di Hapuskan sebab tidak sesuai dengan perikamanusiaan dan perikeadilan.
Oleh sebabnya Rakyat papua menyatakan kepada pemerintah Indonesia bahwa masalah Papua adalah ,bukan persoalan antara Indonesia dengan pendudukan Asli Papua Barat,melainkan juga persoalan yang menyangkut internasional,dan persoalan Papua Barat hanya mengkaitkan dengan  antara masyarakat dengan pemerintah,tetapi juga antar Gereja.

Semoga pemerintah Indonesia bisa Mengerti dan menyelesaikan konflik di Tanah Papua Barat dengan keseluruhannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar