Rabu, 29 Oktober 2014

SIKON WILYAH AMUNGSA.




Sehubungan dengan kebijakan Pemerintah secara Nasional maupun secara Otonomi khusus (Internal) perlu di pahami segi berbagai dimensi  bahwa Pelayanan Pemerintahan  Ordel lama kurang Efektif  di publik Khususnya Kabupaten Mimika sangat dijangakan oleh berbagai komponen termasuk  Mahasiswa ,masyarakat, Terisolis (Pedalaman) maupun kota. Setelah di cermati beberapa latar belakang  kabupaten Mimika  sampai sekarang ini Anak daerah menjual daerahnya sendiri karena kepenting ABDOMEN Individup,namun anak daerah memperjuangkan Aspirasi masyarakat  dalam  hal kepentingan publik maka alam Amungsa dan Tulang Belulang merespon  Sistem Administrasi Pemerintaan sesuai dengan Perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.
Khususnya dalam pembentukan Pemerintaan dan Perundang-undangan No. 21/2001 tentang Otonomi khusus di beri  berbagai hal negatif dan positif bagi  Pemerintahan  daerah dan Undang-Undang / peraturan daerah tidak tersatum diGlafisikasikan bawah Anda dari Jila dan anda dari Alama atau tempat selayak. Pemerintah Daerah melihat Sisi SDM dan Jumlah penduduk dan sterategis pemekaran sehingga anak daerah  mengajutkan Draf  sesuai dengan mekanisme dan Propesionalisme bergai lemen di daerah.
Selanjutnya sejalan dengan Pemekaran –Pemekaran yang terjadi  di berbagai mana –mana yang terjadi di propinsi Papua dan Propinsi Papua barat tersebut kepentingan sepihak aja  maka perlu dipertegas  dan dipahami. Dan Objevatif sisi jumlah penduduk, luas wilaya ,potensi ekonomi ,sosial budaya , politik keamanan dan  beban tugas dan Penelitan bagi senior dan sunior agar , pembangunan dan kebersamaan perlu, agar hal-hal tidak terjadi di masyarakatan nanti.
B.Penduduk
         Jumlah penduduk di daerah rencana  kabupaten Pemekaran administerasi sesuai dengan volume dan mekanisme sebanyak .......jiwa yang  terdiri dari Pegawai Negeri Sipil sebanyak......... jiwa, Pegawai honor sebanyak..........jiwa, Pegawai bantu sebanyak ......jiwa, TNI/POLRI sebanyak.......jiwa, Buruh sebanyak ........jiwa, petani sebanyak......jiwa, Nelayan sebanyak........, penginjil sebanyak ........jiwa, dengan kepadatan penduduk.......jiwa/km2. Dan mata pencarihan sebagian besar pendududk adalah bertani,  tanahman pangan, Perkebunan, Nelayan dan Perternakan. Selain itu sebagai buruh / Karyawan PT. Freeport Indonesia.
C.Tabel Fakta Amungme,Kamoro.
Nama kampung/kelurahan, status pemerintahan, dan jumlah penduduk wilayah rencana Kabupaten Mimika Timika dengan ibu Kota Agimuga  dirinci menurut Distrik.




NO.
Distrik/Pemerintahan
Nama Kampung/Kelurahan
Status
Jumlah Penduduk
01.
Distrik Tembagaura
1.       Tembagapura
2.       Waa
3.       Arwanop
4.       Tsinga
5.       Jagamin
6.       Opitawak
7.       Doliningokngin
        8.     Beaneogom
Kelurahan
Kampung
Kampung
Kampung
Kampung
Kampung
Kampung
Kampung

520
482
101
169
235
141
104




1752
02.
Distrik Jila
1.       Jila
2.       Hoya
3.       Jinoni
4.       Putih
5.       Diloa
6.       Noemun
7.       Enggin
8.       geselema
Kampung
Kampung
Kampung
Kampung
Kampung
Kampung
Kampung
Kampung
250
230
30
20
67
68
34o
560




1565
03
Distrk Agimuga
1.       Faka-fuku
2.       Kiliarma
3.       Amungun
4.       Aramsolki
Kampung
Kampung
Kampung
Kampung
10
40
30
60




140
04
Distrik Jita
1.       Sempan Timur
2.       Sumapro
3.       Wapu
4.       Wenin
5.       Noema
Kampung
Kampung
Kampung
Kampung
Kampung
210
300
33
71`
120




734
05
Distrk Mimika Timur Jahu
1.       Amamapare
2.       Ayuka
3.       Omawita
4.       Fanamo
5.       Ohtya
Kampung
Kampung
Kampung
Kampung
Kampung
46
133
235
117
129




660
Jumlah
4.851 kk/jiwa


Saya mengamati dari segi jumlah penduduk Amungme dan Kamoro Kurang jadi senior-senior  yang di motori dalam hal penggurusan pemekaran Mimika Timur saya di pikir mendatangkan  lowongan kerja buat orang lain jadi lebih berentilah karena amungme  dan kamoro kurang SDM.


Rabu, 22 Oktober 2014

KEKERASAN NEGARA DI KESELURUHAN WILAYAH PAPUA

 Kekerasan Negara di keseluruhan Wilayah Papua Barat tidak sesuai dengan perikeamanusiaandan perikadilan dan UUD 1945,sebaliknya  apa yang sebutkan di atas tersebut di jadikan Alat bisnis,Ekonomi,Politik untuk kepentingan Pemerinatah indonesia itu sendiri,itu sebabnya Rakyat Papua Barat Menyatakan kepada Kaum Penjajah kolonialisme dan kapitalisme indonesia bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala Bangsa(Papua). dan Bahasa Melayu Indonesia yang berpendudukan di keseluruhan Wilayah Papua ialah ilega dan telah Melanggar hukum internasional dan Wilayah Papua Masukan kedalam bingkai NKRI Ilegal,cacat hukum,itu sebabnya segala macam program yang di rancang oleh kaum penjajah ialah benar-benar ilegal akibat dari pada itu kesejahteraan Rakyat Papua tak pernah terwujud hingga saat ini.dengan Realita yang ada maka Rakyat Papua Barat berhak Memilih Merdeka,sebab tinggal dengan kaum penjajah kolonialisme dan kapitalisme indonesia semakin lama Rakyat Papua semakin kurang di Tanah Airnya sendiri.

Kamis, 09 Oktober 2014

MASALAH PAPUA BUKAN OTONOMI KHUSUS TETAPI MEMORI TAHUN 1969.



         Timika papua Penyelesaian permasalahan di Tanah Papua membutuhkan komitmen politik pemerintah pusat, untuk mau menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP), penjabaran Undang-undang 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.
          Penyelesaian Permasalah di Tanah papua bukan berlakunya Otonomi Khusus sehingga permasalah selesai tetapi  politik papua adalah Asumsi dan Ideologis rakyat papua . Demikian dikatakan oleh Dolame Larius sebagai Toko Pemuda menilai bahwa Rakyat papua selama ini mengikat kembali mimpi-mimpi dari Tahun 1969 sampai saat ini yang terjadi berbagai hal antarah lain Pelangkaran HAM yang terjadi di Indonesia yaitu perbutan dari militter terhadap rakyat  sipil di Tanah Papua lebih khusus orang papua kalalu secara umum rakyat Indonesia agar itu permasalahan ini apakah  pemerintah pusat yang selesaikan atau Allah akan kembali kedunia baru diselesaikan.Katanya.Kata Dolame Larius sebagai toko pemuda menilai bawah persoal yang selama ini terjadi di Tanah Papua adalah ada berbagai sudut pandang yaitu:Kehadiran Otonomi khusus bagi Provinsi Papua/ Indonesia Tumur ini merupakan salah satu menghilangkan orang papua.  Agar itu Presiden  SBY harus membukan  mata dan melihat rakya yang ada di Provinsi Papua dan menyelesaikan dengan baik.
    Saya menilai bawah Asunsi dan Ideologi bangsa Papua selama kita semua ketahui bersama rakyat papua Tidak mau berkabung dengan NKRI karena rakyat papua mau berpisa dengan negara kesatuhan Republik Indonesia maka itu  SBY haru menyelesaikan papua dengan baik agar papua bisa menjadi negara sahabat papua supanya bisa bekerja sama dalam berbagai bidang.
A. Rumusan Masalah
Dari Latar Belakang Masalah di atas, maka Penulis dapat MerumuskanMasalah yaitu sebagai berikut:
         Mengapa Konflik Papua yang berkepanjangan ini tidak pernah terselesaikan secara adil dan benar sesuaidengan Hukum Internasional yang berlaku?
         Apakah Klaim Indonesia atas Kerjaan Majapahit, Sultan Tidore,dan Bekas Hindia Belanda merupakan wilayah Kekuasaan Indonesia? Jika demikian, dimana wilayah penduduk Pribumi Papua? Apakah di Bulan?
         Apakah Proses Penentuan NasibSendiri Tahun 1969 Sudah Sesuai Dengan Aturan Hukum Internsional tentangProsedur Jajak Pendapat?
         Mengapa Harus Ada Operasi Tumpas Dari Tahun 1964 ? 1968Sebelum Diadakan Penentuan Nasib Sendiri Tahun 1969?
         Apakah Rakyat Pribumi Papua tidak memiliki hak yang sama seperti penduduk Pribumi di daerah lainnya di permukaan bumi ini?
         Apakah Papua Tidak Pernah Ada DiDalam Daftar Dekolonisasi Seperti Yang Dikatakan Oleh Departemen Luar Negeri Indonesia dalam Bukunya yang berjudul ?Kajian Hukum Papua Dalam (NKRI) ??.
         Masalah Papua adalah masalah Internasional karena terlibatnya beberapa Negara seperti Indonesia, Belanda,Amerika, Rusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena telah melanggar HakPribumi Papua Melalui Perjanjian New York 15 Agustus 1962 dan Proses PenentuanNasib Sendiri Tahun 1969.
         Bagaimana mencari solusi untuk menyelesaikan konflik Papua yang telah berlangsung selama ± ½ abad ini?


B. Tujuan Penelitian
Tujuan utama dari penelitian ini terdiri dari dua, yaitu:
         Tujuah Khusus : Untuk mengumpulkan data-data daninformasi tentang Papua,menganalisanya, serta menyusunya sebagai sebuah Laporan Pengkajian Ilmiah untuk penyelesaian Konflik Papua secara damai pada Sidang Pribumidi Forum Permanent PBB.
         Tujuan Umum : Untuk dipublikasikan ke seluruhDunia tentang Sejarah Papua agar generasi baru tidak termanipulasi sejarah lagi serta dapat mengetahui penyebab konflik di Papua.


C. Manfaat Penelitian
Untuk menambah wawasan tentang Latar Belakang Sejarah Papua dan akar permasalahan konflik yang terjadi selama ini serta menjadi sebuah usulan solusi untuk penyelesaian Konflik Papua.  toko berpendapat bahwa Tanah papua terjadi seperatis itulah agar masalah.dan segala alasan yang di buat oleh pemerintah indonesia itu hanya untuk membenarkan diri,sebenarnya pokok/Realita yang terjadi di keseluruhan Wilayah Papua adalah lain dari apa yang di upayakan oleh pemerintah Indonesia.dan Rakyat Papuapun selalu menyatakan kepada pemerintah pusat bahwa Solusi konflik di Tanah Papua ialah Dialog Antara Jakarta dan Papua di Mediasi oleh kedua bela pihak yang Netral itulah solusi untuk Memperdamaikan Rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia.