Untuk menjalankan sebuah negara,
dibutuhkan pemerintah atau pemerintahan. Pemerintahan memerlukan sebuah sistem
yang disebut sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan diperlukan untuk menjaga
kestabilan negara. Secara luas, sistem pemerintahan merupakan suatu tatanan
atau struktur pemerintahan negara yang bertitik tolak dari hubungan antarsemua
organ negara, termasuk hubungan pemerintahan pusat dan bagian di tingkat lokal.
Sementara itu, dalam definisi
sempit, sistem pemerintahan adalah suatu tatanan atau struktur pemerintahan
yang bertitik tolak dari hubungan sebagian organ negara di tingkat pusat,
khususnya antara eksekutif dan legislatif. Tiap negara menggunakan sistem
pemerintahan yang berbeda dengan negara lain. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi
di negara tersebut.
Sistem Pemerintahan di Dunia
Berikut ini adalah beberapa macam
sistem pemerintahan yang saat ini digunakan oleh berbagai negara.
1. Sistem Pemerintahan Presidensial
Pemerintahan presidensial disebut
juga sistem kongresional. Sistem pemerintahan presidensial merupakan sistem
pemerintahan negara republik, kekuasaan eksekutif dipilih melalui Pemilu dan
terpisah dengan kekuasaan legislatif. Rod Haque membagi sistem pemerintahan
presidensial ke dalam tiga unsur, di antaranya sebagai berikut.
Presiden yang terpilih oleh rakyat
memimpin pemerintahan dan mengangkat para pejabat pemerintahan terkait.
Presiden dan dewan perwakilan
mempunyai masa jabatan yang tetap. Mereka juga tidak bisa saling menjatuhkan.
Antara badan eksekutif dan badan
legislatif tidak terjadi tumpang tindih.
Di dalam sistem pemerintahan
presidensial, biasanya, presiden berada pada posisi yang relatif kuat dan tidak
dapat dijatuhkan. Meskipun demikian, presiden tetap bisa dikontrol. Ia juga
bisa dijatuhkan apabila melakukan pengkhianatan terhadap negara atau terbukti
melakukan pelanggaran-pelanggaran tertentu.
2. Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem pemerintahan parlementer
pernah diterapkan di Republik Weimar Jerman dan Republik keempat Prancis.
Sistem parlementer, biasanya, memiliki pembedaan yang jelas antara kepala
pemerintahan dan kepada negara. Kepala pemerintahan dipegang oleh seorang
perdana menteri dan kepala negara ditunjuk dengan kekuasaan yang sedikit atau
seremonial.
Di beberapa negara, sistem
parlementer juga memiliki presiden yang berfungsi sebagai kepala negara. Di
dalam sistem parlementer, parlemen memiliki peranan yang sangat penting.
Parlemen mempunyai wewenang mengangkat perdana menteri dan dapat menjatuhkan
pemerintahan dengan cara mengeluarkan mosi tidak percaya.
3. Sistem Pemerintahan Komunis
Komunisme merupakan sebuah ideologi
yang lahir untuk menentang paham kapitalisme di awal abad ke-19. Pencetusnya
adalah Karl Marx dan Fredrich Engels yang menulis pemikiran berjudul Manifest
der Kommunistischen. Komunisme mengambil alih kekuasaan dengan menggunakan
sistem partai komunis. Mereka sangat menentang kepemilikan akumulasi modal atas
individu.
Komunisme mempunyai prinsip bahwa
semua harus dipresentasikan sebagai milik rakyat. Semua alat-alat produksi
harus dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat secara merata.
Mereka juga beranggapan bahwa perubahan sosial harus dimulai dari kaum buruh
atau proletar. Kenyataannya, produksi beserta alat-alat produksi negara hanya
dikelola untuk menguntungkan elit politik saja.
Komunisme coba menerapkan penggunaan
sistem demokrasi keterwakilan yang dilakukan elit-elit partai komunis. Mereka
sangat membatasi langsung demokrasi pada rakyat yang bukan bagian dari anggota
partai komunis. Oleh karena itulah, di dalam paham komunisme, tidak dikenal hak
perorangan seperti dalam paham liberalisme.
4. Sistem Pemerintahan Liberal
Pemerintahan liberal merupakan
pandangan politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai
politik utama. Liberalisme menginginkan masyarakatnya mempunyai kebebasan yang
ditandai dengan kebebasan berpikir bagi para individu. Paham ini sangat menolak
adanya pembatasan, baik pembatasan dari pemerintah maupun agama.
5. Sistem Pemerintahan Demokrasi
Sistem pemerintahan demokrasi
merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara yang berupaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk
dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.